
Al-Quran adalah kalamullah yang menjadi tuntunan umat muslim di seluruh dunia. Al-Quran menjadi sumber hukum utama umat muslim dalam menjalankan segala seri kehidupannya. Selain menjadi sumber hukum, membaca Al-Quran juga merupakan ibadah yang bernilai pahala.
Nabi Muhammad SAW bersabda :
“مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ”
“Barang siapa yang membaca satu huruf dari Al-Quran, maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, dan satu kebaikan tersebut dilipatkan gandakan menjadi 10 kebaikan semisalnya. Aku tidak mengatakan Alif-Lam-Mim itu satu huruf, akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menjelaskan bahwa membaca Al-Quran merupakan amalan yang bernilai pahala berlipat ganda. Umat muslim yang membaca Al-Quran akan tetap mendapat pahala walaupun ia tidak memahaminya. Dalam mentafsirkan Al-Quran, seseorang membutuhkan cabang ilmu bahasa arab dan kaidah lain yang diperlukan. Sedangkan dalam tadabbur Al-Quran tidak diperlukan ilmu-ilmu tersebut. Imam Nawawi dalam beberapa kitabnya menjelaskan bahwa ulama-ulama zaman dahulu ketika tadabbur Al-Quran membutuhkan waktu yang sangat lama. Baik itu mentadabburi, menafsirkan, maupun tidak memperhatikan kata-katanya, atau bahkan tidak tahu kandungan yang ada di dalamnya. Walaupun begitu, membaca tanpa mengetahui arti akan tetap mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Namun membaca Al-Quran dengan mengetahui arti dan meresapi isi tentunya akan mendapatkan pahala yang lebih besar.